JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan kebijakan strategis untuk mengeluarkan sebanyak 80 saham berkategori High Shareholding Concentration (HSC) atau saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dari komponen perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Langkah ini diambil guna merespons dinamika pasar serta memberikan gambaran pergerakan indeks yang lebih wajar dan representatif.
Jaga Kewajaran dan Integritas Pasar
Direktur Utama BEI menyampaikan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menepis potensi risiko volatilitas ekstrem yang kerap ditimbulkan oleh saham-saham berdensitas kepemilikan terkonsentrasi tersebut. Selama ini, saham-saham HSC menyumbang bobot yang cukup signifikan, yakni sekitar 18% terhadap total perhitungan IHSG.
Ketika saham-saham ini mengalami tekanan jual yang masif, dampaknya kerap menyeret IHSG turun secara drastis dan tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi secara utuh. Dengan dikeluarkannya 80 saham ini, BEI berharap IHSG dapat bergerak secara lebih objektif dan wajar.
Daftar Saham Terdampak dan Kepastian Status Investor
Kebijakan ini mencakup 80 emiten yang masuk dalam radar pengawasan konsentrasi kepemilikan, termasuk beberapa emiten berkapitalisasi pasar besar (big caps) seperti PT DCI Indonesia Tbk (DCII), PT Bayan Resources Tbk (BYAN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA), hingga PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
BEI memberikan penegasan penting bagi para investor di pasar modal agar tidak panik menanggapi kebijakan ini:
-
Bukan Penghapusan (Delisting): Dikeluarkannya saham-saham tersebut dari formula perhitungan IHSG bukan berarti saham-saham itu dihapus dari bursa. Seluruh saham tersebut tetap tercatat secara resmi dan dapat diperjualbelikan secara normal melalui aplikasi sekuritas.
-
Fungsi Harga Tetap Berjalan: Perubahan ini murni menyangkut metodologi perhitungan indeks acuan. Fluktuasi harga saham harian tetap berjalan seperti biasa berdasarkan mekanisme pasar, namun pergerakannya tidak lagi mendistorsi angka naik-turun IHSG secara langsung.
-
Peluang Masuk Kembali: Emiten yang nantinya berhasil memperbaiki struktur kepemilikan publik atau keluar dari kategori konsentrasi tinggi berpeluang untuk kembali dimasukkan ke dalam komponen perhitungan indeks.
Komitmen Transparansi Jangka Panjang
Langkah restrukturisasi indeks ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan otoritas bursa dalam meningkatkan standar transparansi, integritas, dan kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor domestik maupun global. Selain pengecualian saham HSC dari indeks utama (setelah sebelumnya juga dicoret dari LQ45, IDX30, dan IDX80), BEI turut memperketat keterbukaan informasi kepemilikan afiliasi guna memperkuat perlindungan bagi investor.
Pihak bursa akan segera mengumumkan tanggal efektif pemberlakuan penuh kebijakan ini dan mengimbau investor agar senantiasa mencermati aspek fundamental perusahaan dalam menyusun strategi portofolio.















