1. MUKADIMAH
Kemerdekaan berpendapat, kemerdedaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kehadiran media siber di Indonesia merupakan bagian dari kemerdekaan pers, kemerdekaan berpendapat, dan kemerdekaan berekspresi.
klikindex.com adalah media siber yang mengemban misi publik dalam menyajikan informasi dan berita secara akurat, cepat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, seluruh pengelola dan redaksi klikindex.com wajib mematuhi Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
2. VERIFIKASI DAN AKURASI BERITA
-
Prinsip Akurasi: Setiap berita yang dipublikasikan di klikindex.com harus melalui proses verifikasi yang ketat. Kebenaran materiil berita dan kejelasan sumber harus diutamakan di atas kecepatan.
-
Konfirmasi & Keberimbangan: Berita yang menyangkut kehidupan atau reputasi pihak tertentu wajib melalui proses konfirmasi (check and balance) untuk menjamin asas keberimbangan.
-
Pengecualian Verifikasi: Berita dapat dimuat tanpa verifikasi terlebih dahulu jika dan hanya jika:
-
Benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak (urgent).
-
Sumber informasi pertama adalah institusi/pihak yang jelas, kompeten, kredibel, dan berwenang.
-
Di dalam teks berita wajib diberi keterangan bahwa informasi tersebut belum terverifikasi sepenuhnya dan sedang dalam proses konfirmasi lebih lanjut.
-
3. RALAT, KOREKSI, DAN HAK JAWAB
-
Hak Pembaca: klikindex.com menghormati dan memfasilitasi Hak Jawab serta Hak Koreksi secara proporsional bagi setiap orang atau badan hukum yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.
-
Mekanisme Ralat/Koreksi:
-
Ralat atau koreksi dilakukan langsung pada artikel atau tautan berita yang bersangkutan.
-
Redaksi tidak menghapus artikel asli (kecuali karena alasan hukum khusus), melainkan memperbaruinya dan wajib mencantumkan Catatan Redaksi di bagian akhir artikel mengenai poin yang diralat beserta waktu perubahannya.
-
-
Pencabutan Berita: Pencabutan berita hanya dapat dilakukan atas dasar pertimbangan perlindungan kemanusiaan (seperti masa depan anak atau korban kekerasan seksual) atau jika ada perintah resmi berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan atau Dewan Pers.
4. ISI BUATAN PENGGUNA (USER GENERATED CONTENT)
Apabila klikindex.com menyediakan ruang interaksi bagi pembaca (seperti kolom komentar, forum, atau artikel kontribusi warga), maka:
-
Tanggung Jawab: Setiap isi buatan pengguna adalah tanggung jawab hukum penuh dari individu yang memuatnya.
-
Moderasi Redaksi: Redaksi klikindex.com berhak melakukan moderasi, menyunting, memblokir, atau menghapus konten pengguna yang mengandung unsur SARA, hoaks, ujaran kebencian, pornografi, pencemaran nama baik, atau muatan lain yang melanggar hukum positif di Indonesia.
-
Fasilitas Pengaduan: Redaksi menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses bagi publik untuk melaporkan isi buatan pengguna yang melanggar ketentuan.
5. PERLINDUNGAN HAK PRIVASI DAN KELOMPOK RENTAN
-
Asas Privasi: klikindex.com tidak boleh mengumbar kehidupan pribadi seseorang kecuali jika hal tersebut terkait erat dengan kepentingan publik (seperti kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau tindakan kriminal).
-
Perlindungan Anak & Korban Seksual:
-
Redaksi wajib menyamarkan identitas (nama, foto, alamat) anak di bawah usia 18 tahun yang terlibat dalam kasus hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.
-
Redaksi wajib merahasiakan identitas korban kejahatan susila/seksual demi menghormati harkat kemanusiaan korban.
-
6. HAK CIPTA, PLAGIARISME, DAN ATRIBUSI
-
Larangan Plagiarisme: Seluruh jajaran redaksi dilarang keras melakukan plagiarisme dalam bentuk apa pun.
-
Atribusi Sumber: Pengutipan berita atau data dari media lain wajib mencantumkan nama media/sumber asli secara jelas. Untuk media siber, wajib menyertakan tautan langsung (hyperlink) ke sumber asli jika tersedia.
-
Kredit Visual: Penggunaan foto, grafis, ilustrasi, maupun video harus menyertakan kredit kepemilikan hak cipta yang sah di bagian takarir (caption).
7. IKLAN DAN KONTEN SPONSOR (ADVERTORIAL)
-
Pemisahan Konten: Harus ada batas yang tegas antara produk jurnalistik (berita murni) dengan produk komersial (iklan, promosi, jualan).
-
Labeling Jelas: Setiap berita atau artikel yang diterbitkan atas dasar kerja sama berbayar, promosi, maupun sponsor wajib diberi label pembeda yang jelas di awal atau akhir judul, seperti: [Advertorial], [Iklan], [Sponsored Content], atau [Kemitraan]. Konten komersial tidak boleh mengecoh pembaca seolah-olah itu adalah berita independen redaksi.
8. PERLINDUNGAN HUKUM DAN PROFESI
Dalam menjalankan tugasnya, wartawan dan awak redaksi klikindex.com dilindungi oleh hukum (Pasal 8 UU No. 40/1999 tentang Pers) dan berhak menolak mengungkapkan identitas sumber informasi yang meminta dirahasiakan (Hak Tolak).
9. PENUTUP
Pedoman Pemberitaan Media Siber ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh jajaran perusahaan dan redaksi klikindex.com (Pemimpin Redaksi, Editor, Reporter, Content Writer, hingga Pengelola Media Sosial).
Ditetapkan di: Makassar
Oleh: Redaksi klikindex.com
