JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap menggelar Rapat Paripurna ke-19 untuk Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5). Agenda krusial yang menjadi sorotan utama dalam rapat ini adalah rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi nasional secara langsung.
Berdasarkan laporan dari detikcom, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengonfirmasi bahwa Kepala Negara dijadwalkan hadir dalam forum tertinggi parlemen tersebut. Kehadiran ini sekaligus menjadi momen perdana bagi Presiden Prabowo dalam mengikuti rapat paripurna sejak menjabat.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Saan menjelaskan bahwa agenda utama Presiden adalah memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF). Dokumen-dokumen ini merupakan fondasi awal yang sangat krusial bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, yang nantinya akan berdampak langsung pada arah stimulus ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.
Rapat paripurna ini rencananya akan dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Selain mendengarkan paparan ekonomi dari pemerintah, DPR juga mengagendakan beberapa poin penting lainnya untuk disepakati.
Pertama, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyampaikan laporan evaluasi terkait perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kedua, seluruh fraksi di DPR dijadwalkan memberikan pandangan mereka mengenai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang diinisiasi oleh Komisi III, sebelum akhirnya disahkan menjadi RUU usul resmi dari DPR.











