Menu

Mode Gelap
BBM Non-Subsidi Naik: Ini 3 Tips Keuangan dan Strategi Saham Biar Dompet Nggak Boncos Siapa yang Membanting Saham UNIC? Mengintip Aksi ‘Smart Money’ di Balik Kejatuhan Harga Pasca-Dividen KDRT di Ranomeeto Konawe Selatan: Suami Tega Tidur 3 Malam Bareng Jasad Istri Proyek Jalan Gowa-Sinjai Tembus 12 Persen, Ini Jalur yang Diklaim Mulus Aturan Pajak Penghasilan UMKM Berubah, CV dan PT Tak Bisa Pakai PPh Final Live Moto3 Mugello 2026: Hasil Balapan Hari Ini dan Drama di Lap Terakhir

News

Presiden Prabowo Siap Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan RAPBN 2027 di DPR Besok

badge-check


					Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pemaparan dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi buatan AI 'Gemini AI Perbesar

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pemaparan dalam Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi buatan AI 'Gemini AI")

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersiap menggelar Rapat Paripurna ke-19 untuk Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu (20/5). Agenda krusial yang menjadi sorotan utama dalam rapat ini adalah rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi nasional secara langsung.

Berdasarkan laporan dari detikcom, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengonfirmasi bahwa Kepala Negara dijadwalkan hadir dalam forum tertinggi parlemen tersebut. Kehadiran ini sekaligus menjadi momen perdana bagi Presiden Prabowo dalam mengikuti rapat paripurna sejak menjabat.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Saan menjelaskan bahwa agenda utama Presiden adalah memaparkan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF). Dokumen-dokumen ini merupakan fondasi awal yang sangat krusial bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, yang nantinya akan berdampak langsung pada arah stimulus ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas.

Rapat paripurna ini rencananya akan dimulai tepat pukul 09.00 WIB. Selain mendengarkan paparan ekonomi dari pemerintah, DPR juga mengagendakan beberapa poin penting lainnya untuk disepakati.

Pertama, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menyampaikan laporan evaluasi terkait perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kedua, seluruh fraksi di DPR dijadwalkan memberikan pandangan mereka mengenai revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) yang diinisiasi oleh Komisi III, sebelum akhirnya disahkan menjadi RUU usul resmi dari DPR.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Proyek Jalan Gowa-Sinjai Tembus 12 Persen, Ini Jalur yang Diklaim Mulus

31 Mei 2026 - 11:02 WIB

Aturan Pajak Penghasilan UMKM Berubah, CV dan PT Tak Bisa Pakai PPh Final

31 Mei 2026 - 10:41 WIB

Perbandingan infografis visual antara situasi rapat formal direksi perusahaan besar (PT) yang diberi tanda silang merah dengan suasana ceria pelaku usaha mikro mandiri (UMK) yang sedang membuat konten video dan memegang sertifikat WP OP 0,5% dengan tanda centang hijau.

Live Moto3 Mugello 2026: Hasil Balapan Hari Ini dan Drama di Lap Terakhir

31 Mei 2026 - 10:22 WIB

Hasil Live Moto3 Mugello 2026 drama lap terakhir di sirkuit Italia.

Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD, Ini Jejak Kariernya

31 Mei 2026 - 09:47 WIB

Penghormatan terakhir untuk mantan Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu yang wafat pada Minggu (31/5/2026). Rekam jejak dan pengabdian sang jenderal infanteri murni ini membekas kuat dalam sejarah pertahanan Indonesia. (Foto: Dok. Istimewa/Ilustrasi Media)

Rupiah Tembus Rp17.865 per Dolar AS, BI Perketat Pembelian Valas

29 Mei 2026 - 12:25 WIB

Seorang trader memantau pergerakan nilai tukar Rupiah yang merosot tajam ke level Rp17.865 per Dolar AS di tengah langkah intervensi Bank Indonesia.
Trending di Finance