Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Finance

Harga Emas Antam 27 Oktober 2026 Naik Jadi Rp 2,55 Juta per Gram

badge-check

Ilustrasi pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 27 Oktober 2026. Perbesar

Ilustrasi pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa, 27 Oktober 2026.

JAKARTA — Pergerakan harga emas batangan bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali bergerak ke zona hijau pada perdagangan hari ini, Selasa (27/10/2026). Setelah sempat berada di posisi stagnan pada hari sebelumnya, harga emas Antam kompak mengalami penguatan seiring dengan dinamika pasar komoditas global.

Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga jual emas Antam hari ini tercatat naik sebesar Rp 10.000 per gram, mengantar posisinya ke level Rp 2.550.000 per gram. Pada perdagangan awal pekan kemarin, Senin (26/10), harga dasar emas batangan berada di level Rp 2.540.000 per gram.

Sejalan dengan harga jual, harga buyback (pembelian kembali) emas Antam juga mengalami penyesuaian naik Rp 10.000, berada di kisaran Rp 2.345.000 per gram. Harga buyback ini merupakan patokan yang akan diterima oleh pemegang emas jika mereka menjual kembali emas batangan tersebut ke gerai resmi Logam Mulia.

Penguatan harga emas domestik ini turut didorong oleh sentimen pasar global di mana harga emas dunia (XAUUSD) mengalami rebound tipis di tengah sikap investor yang menantikan arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), menjelang akhir bulan ini.

Rincian Lengkap Harga Dasar Emas Antam Hari Ini (27 Oktober 2026):

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi jual-beli logam mulia hari ini, berikut adalah daftar harga dasar pecahan emas Antam batangan (belum termasuk PPh):

  • 0,5 gram: Rp 1.325.000
  • 1 gram: Rp 2.550.000
  • 2 gram: Rp 5.040.000
  • 3 gram: Rp 7.535.000
  • 5 gram: Rp 12.525.000
  • 10 gram: Rp 24.995.000
  • 25 gram: Rp 62.387.000
  • 50 gram: Rp 124.695.000
  • 100 gram: Rp 249.310.000
  • 250 gram: Rp 623.015.000
  • 500 gram: Rp 1.245.800.000
  • 1.000 gram: Rp 2.491.600.000

Catatan: Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung disesuaikan saat Anda melakukan transaksi di butik atau gerai Logam Mulia terdekat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

APBN 2027 Tembus Rp4.000 Triliun, Pemerintah Ingatkan Sektor Swasta Jadi Motor Utama

26 Okt 2026 - 19:23 WIB

APBN 2027 Tembus Rp4.000 Triliun, Pemerintah Ingatkan Sektor Swasta Jadi Motor Utama

Pasar Modal RI Di Ambang Turun Kelas, OJK dan BEI Didesak Pembenahan Internal

25 Okt 2026 - 12:30 WIB

Pasar Modal RI Di Ambang Turun Kelas, OJK dan BEI Didesak Pembenahan Internal

80 Saham HSC Dikeluarkan dari IHSG, Simak Penjelasan Resmi BEI untuk Investor

21 Okt 2026 - 22:00 WIB

80 Saham HSC Dikeluarkan dari IHSG, Simak Penjelasan Resmi BEI untuk Investor

Airlangga Hartarto Sebut Kecerdasan Buatan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

21 Okt 2026 - 21:00 WIB

Airlangga Hartarto Sebut Kecerdasan Buatan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Target Ekonomi RI Tumbuh 6% di 2027, Pemerintah Patok Investasi Mampu Melesat 7%

20 Okt 2026 - 13:00 WIB

Target Ekonomi RI Tumbuh 6% di 2027, Pemerintah Patok Investasi Mampu Melesat 7%
Trending di Finance