KLIKINDEX.COM, MAKASSAR – Tim gabungan Polda Sulawesi Selatan melancarkan operasi penindakan tegas di tiga kecamatan zona merah pertikaian antarkelompok di Kota Makassar. Petugas menyisir Kecamatan Makassar, Bontoala, dan Tallo guna memberantas aksi bentrokan yang meresahkan warga.
Dalam penggerebekan serentak tersebut, polisi menangkap 27 orang yang diduga kuat berperan sebagai provokator dan pelaku utama perkelahian kelompok. Selain menciduk para pelaku, petugas menemukan fakta bahwa lokasi bentrokan juga berfungsi sebagai markas peredaran narkotika.
Polisi Bongkar Bengkel Senjata Rakitan dan Sita Puluhan Busur
Petugas menggeledah sejumlah rumah dan lokasi tersembunyi yang disinyalir menjadi tempat perakitan senjata tajam. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menyita 20 buah anak panah busur, badik, serta mesin gerinda yang digunakan untuk memproduksi senjata rakitan.
Kepolisian turut mengamankan perakit senjata tajam di lokasi penggerebekan. Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai pembuat serta penyedia alat kejahatan yang sering memicu korban jiwa dalam tawuran antarkelompok.
Modus Ganda: Kawasan Tawuran Jadi Sarang Narkoba Siap Edar
Operasi ini membedah pola kejahatan terorganisir di wilayah zona merah. Petugas menyita barang bukti berupa 10 saset narkotika jenis sabu siap edar beserta dua set alat isap (bong) dari tangan para pelaku.
Polisi menduga peredaran sabu ini sengaja memanfaatkan situasi konflik wilayah agar tidak terdeteksi aparat. Sebagian pelaku disinyalir mengonsumsi barang haram tersebut sebelum melakukan aksi penyerangan antarkelompok.
Polda Sulsel Pastikan Seluruh Pelaku Diproses Hukum
Tim Resmob bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini menahan seluruh terduga pelaku di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta Undang-Undang Narkotika.
Kepolisian menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan di Kota Makassar. Patroli skala besar dan penindakan terukur akan terus berlanjut hingga seluruh kawasan zona merah benar-benar kondusif.

















