Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Daerah

Tak Ada Kompromi bagi Perusuh, Polisi Ringkus 27 Pelaku Tawuran dan Pengedar Sabu di Makassar

badge-check

Foto ilustrasi penggerebekan zona merah tawuran di Makassar, memperlihatkan aparat kepolisian mengamankan puluhan anak panah busur, senjata tajam, dan saset sabu di lokasi kejadian. Perbesar

Foto ilustrasi penggerebekan zona merah tawuran di Makassar, memperlihatkan aparat kepolisian mengamankan puluhan anak panah busur, senjata tajam, dan saset sabu di lokasi kejadian.

KLIKINDEX.COM, MAKASSAR – Tim gabungan Polda Sulawesi Selatan melancarkan operasi penindakan tegas di tiga kecamatan zona merah pertikaian antarkelompok di Kota Makassar. Petugas menyisir Kecamatan Makassar, Bontoala, dan Tallo guna memberantas aksi bentrokan yang meresahkan warga.

Dalam penggerebekan serentak tersebut, polisi menangkap 27 orang yang diduga kuat berperan sebagai provokator dan pelaku utama perkelahian kelompok. Selain menciduk para pelaku, petugas menemukan fakta bahwa lokasi bentrokan juga berfungsi sebagai markas peredaran narkotika.

Polisi Bongkar Bengkel Senjata Rakitan dan Sita Puluhan Busur

Petugas menggeledah sejumlah rumah dan lokasi tersembunyi yang disinyalir menjadi tempat perakitan senjata tajam. Dari hasil penggeledahan, tim gabungan menyita 20 buah anak panah busur, badik, serta mesin gerinda yang digunakan untuk memproduksi senjata rakitan.

Kepolisian turut mengamankan perakit senjata tajam di lokasi penggerebekan. Langkah tegas ini diambil untuk memutus mata rantai pembuat serta penyedia alat kejahatan yang sering memicu korban jiwa dalam tawuran antarkelompok.

Modus Ganda: Kawasan Tawuran Jadi Sarang Narkoba Siap Edar

Operasi ini membedah pola kejahatan terorganisir di wilayah zona merah. Petugas menyita barang bukti berupa 10 saset narkotika jenis sabu siap edar beserta dua set alat isap (bong) dari tangan para pelaku.

Polisi menduga peredaran sabu ini sengaja memanfaatkan situasi konflik wilayah agar tidak terdeteksi aparat. Sebagian pelaku disinyalir mengonsumsi barang haram tersebut sebelum melakukan aksi penyerangan antarkelompok.

Polda Sulsel Pastikan Seluruh Pelaku Diproses Hukum

Tim Resmob bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kini menahan seluruh terduga pelaku di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin serta Undang-Undang Narkotika.

Kepolisian menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan di Kota Makassar. Patroli skala besar dan penindakan terukur akan terus berlanjut hingga seluruh kawasan zona merah benar-benar kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jaga Keandalan Pasokan Listrik Makassar, PLN ULP Panakkukang Lakukan Pemeliharaan Jaringan Berkala

31 Okt 2026 - 20:55 WIB

Jaga Keandalan Pasokan Listrik Makassar, PLN ULP Panakkukang Lakukan Pemeliharaan Jaringan Berkala

Dugaan Karhutla: Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Sawit Kakap

29 Okt 2026 - 10:11 WIB

Dugaan Karhutla: Singapura Panggil Petinggi 10 Perusahaan Sawit Kakap

Penyerangan Brutal di Pasar Caringin Bandung: Dua Orang Tewas, Polisi Buru Puluhan Pelaku

26 Okt 2026 - 10:18 WIB

Penyerangan Brutal di Pasar Caringin Bandung: Dua Orang Tewas, Polisi Buru Puluhan Pelaku

Kepergok Nyuri Daun Pepaya Satu Karung, 2 Pria di Deli Serdang Dihukum Warga Makan Hasil Curian Mentah-Mentah

22 Okt 2026 - 06:00 WIB

Kepergok Nyuri Daun Pepaya Satu Karung, 2 Pria di Deli Serdang Dihukum Warga Makan Hasil Curian Mentah-Mentah

80 Saham HSC Dikeluarkan dari IHSG, Simak Penjelasan Resmi BEI untuk Investor

21 Okt 2026 - 22:00 WIB

80 Saham HSC Dikeluarkan dari IHSG, Simak Penjelasan Resmi BEI untuk Investor
Trending di Finance