Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hype

Kepergok Nyuri Daun Pepaya Satu Karung, 2 Pria di Deli Serdang Dihukum Warga Makan Hasil Curian Mentah-Mentah

badge-check

Dua pria yang tertangkap basah mencuri daun pepaya terpaksa mengunyah daun pepaya mentah sebagai sanksi sosial dari warga di kebun kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Tangkapan Layar YouTube / Kompas.com) Perbesar

Dua pria yang tertangkap basah mencuri daun pepaya terpaksa mengunyah daun pepaya mentah sebagai sanksi sosial dari warga di kebun kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. (Foto: Tangkapan Layar YouTube / Kompas.com)

DELI SERDANG — Aksi nekat dua pria yang nekat mencuri daun pepaya di kebun milik warga berakhir apes. Bukannya membawa pulang hasil curian untuk dijual, keduanya justru tertangkap basah dan mendapat sanksi sosial yang unik sekaligus menggelitik dari warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun IX A, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku kepergok langsung oleh pemilik kebun, Antoni Sitepu (49), saat sedang mengumpulkan daun pepaya tanpa izin.

Warga yang tiba di lokasi menemukan satu karung goni penuh berisi daun pepaya hasil curian. Geram dengan perbuatan tersebut, pemilik kebun bersama warga sekitar memaksa kedua pelaku duduk jongkok di antara semak-semak. Tanpa ampun, warga meminta mereka mengunyah dan menelan daun pepaya mentah itu di tempat.

Video aksi penangkapan dan momen saat kedua pelaku terpaksa mengunyah daun pepaya pahit tersebut mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh berbagai akun berita.

Mediasi dan Penyelesaian Kekeluargaan

Kapolsek Sunggal AKP M. Ainul Yaqin membenarkan adanya insiden tersebut. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengumpulkan informasi serta memanggil pihak keluarga dari kedua pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, total kerugian materiil yang dialami pemilik kebun diperkirakan mencapai Rp200.000. Mempertimbangkan nilai kerugian dan iktikad baik para pihak, kasus ini diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.

Kedua pelaku telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kendati demikian, warga dan pihak kepolisian menegaskan bahwa sanksi hukum tetap akan berjalan jika para pelaku kembali melancarkan aksi serupa di wilayah tersebut.

Sumber Video

Simak rekaman video peristiwa dan liputan selengkapnya melalui kanal YouTube Kompas.com di bawah ini: https://www.youtube.com/watch?v=qeVX6NxuG4w

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gubernur Sulsel Sentil Plt Bupati Gowa di Hadapan Warga: Baru Plt Sudah Berani Absen, Wah Pelanggaran!

21 Okt 2026 - 19:21 WIB

Gubernur Sulsel Sentil Plt Bupati Gowa di Hadapan Warga: Baru Plt Sudah Berani Absen, Wah Pelanggaran!

Jatuh dari Kursi Bupati Gowa: Husniah Talenrang Dimakzulkan dan Hadapi Kasus Hukum

16 Okt 2026 - 11:00 WIB

Jatuh dari Kursi Bupati Gowa: Husniah Talenrang Dimakzulkan dan Hadapi Kasus Hukum

Emak-Emak Terlibat Tawuran di Ablam Makassar, Saling Lempar Batu dan Petasan Memicu Kebakaran

16 Okt 2026 - 02:45 WIB

Emak-Emak Terlibat Tawuran di Ablam Makassar, Saling Lempar Batu dan Petasan Memicu Kebakaran

Dapur Rumah Warga Desa Aska Sinjai Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp5 Juta

15 Okt 2026 - 10:30 WIB

Dapur Rumah Warga Desa Aska Sinjai Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp5 Juta

Aliansi Front Marhaenis Sinjai Gelar Aksi, Minta Klarifikasi Terkait Persoalan GSNI

6 Okt 2026 - 07:11 WIB

Aliansi Front Marhaenis Sinjai Gelar Aksi, Minta Klarifikasi Terkait Persoalan GSNI
Trending di Daerah