SINJAI — Aliansi Front Marhaenis Sinjai menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait adanya dugaan intervensi terhadap kegiatan Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) Sinjai.
Aksi tersebut mengangkat isu “Darurat Demokrasi di Bumi Panrita Kitta” dan berfokus pada kejelasan persoalan yang berdampak terhadap kegiatan serta nama baik GSNI Sinjai.
Jenderal Lapangan, Nurfadillah, dalam penyampaian aspirasinya mempertanyakan adanya dugaan intervensi oleh pihak kepolisian terhadap kegiatan GSNI Sinjai. Ia meminta kejelasan apakah dugaan intervensi tersebut benar adanya, termasuk terkait informasi atau narasi yang disampaikan kepada pihak sekolah.
Ketua DPC GMNI Bung Tahir menegaskan, organisasi GSNI adalah wadah pergerakan, perjuangan dan kaderisasi bagi pelajar tingkat SMP, SMA/Sederajat yang berhaluan Nasionalis.
Secara ideologis GSNI setia mengawal ajaran founding father Indonesia Bung Karno yakni MARHAENISME ( Nasionalisme yang berpihak pada rakyat kecil, keadilan sosial dan kedaulan Bangsa.
Sementara itu, Ketua Pemuda Demokrat Indonesia , Rifaldi, menegaskan bahwa GSNI bukan merupakan organisasi yang menyimpang, melainkan organisasi pelajar yang memiliki landasan ideologi, tujuan, dan arah perjuangan yang jelas dalam menjalankan kegiatan pembinaan pelajar.
Ketua GPM Sinjai, Faisal Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan GSNI Sinjai memiliki legalitas dan telah memperoleh rekomendasi dari pihak terkait sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sosialisasi di sekolah.
TUNTUTAN ALIANSI

Aliansi Front Marhaenis Sinjai menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta agar dugaan intervensi oleh oknum kepolisian diusut dan diperjelas, termasuk mengenai narasi atau informasi yang disampaikan kepada sekolah-sekolah.
2. Meminta penghentian segala bentuk tekanan dan hambatan terhadap GSNI Sinjai dalam melaksanakan kegiatan organisasi.
3. Meminta jaminan kebebasan dan kemudahan bagi GSNI Sinjai dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
HASIL AUDIENSI/DIALOG

Berdasarkan hasil penyampaian aspirasi dan dialog dengan pihak Polres, diperoleh beberapa hasil:
1. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa GSNI Sinjai tidak dikaitkan atau disangkutpautkan dengan kasus yang terjadi pada organisasi pelajar eksternal yang sedang menjadi perhatian publik.
2. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa selama ini tidak pernah melakukan tindakan yang menghalangi kegiatan GSNI Sinjai.
3. Pihak kepolisian menyampaikan akan melakukan tindak lanjut terhadap persoalan yang berdampak pada nama baik GSNI Sinjai
4. Tindak lanjut akan dilakukan melalui pertemuan dan koordinasi dengan Kesbangpol, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kementerian Agama (Kemenag), Kemdikbud, serta pihak terkait lainnya pada besok hari.
5. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah untuk memberikan klarifikasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai GSNI Sinjai serta meluruskan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman terhadap organisasi.
6. Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat menjadi langkah untuk memulihkan nama baik dan citra GSNI Sinjai.
Penulis; Khairul Muthohir











