Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Rekam Jejak Kasus OTT BNPB: Barang Bukti Emas, Kripto, dan Uang Milyaran Rupiah Disita KPK

badge-check

Ilustrasi meja penyidik KPK dengan sejumlah barang bukti kasus korupsi, mulai dari tumpukan uang tunai, emas batangan, hingga layar laptop yang menampilkan grafik transaksi aset kripto. Dok. Ilustrasi KlikIndex Perbesar

Ilustrasi meja penyidik KPK dengan sejumlah barang bukti kasus korupsi, mulai dari tumpukan uang tunai, emas batangan, hingga layar laptop yang menampilkan grafik transaksi aset kripto. Dok. Ilustrasi KlikIndex

KLIKINDEX.COM, JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka usai menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyita perhatian publik.

Dalam penindakan ini, tim penyidik mengamankan berbagai bentuk aset dan barang bukti berharga, mulai dari uang tunai senilai Rp 1,4 miliar, logam mulia berupa emas batangan, hingga aset kripto yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

5 Orang Resmi Berbaju Tahanan KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup melalui gelar perkara (ekspose).

Kelima tersangka yang kini resmi ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK terdiri dari pejabat internal, tenaga ahli, hingga pihak swasta:

  1. Bima Setyawan – Tenaga Ahli di BNPB (yang juga diketahui merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto).

  2. Gabriel Purwaka Sigit (GPS) – Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

  3. Richard Erlangga – Tenaga Ahli Ketua BNPB.

  4. Gery P – Pihak Swasta.

  5. Syifa NG – Pihak Swasta.

KPK menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan secara murni berdasarkan bukti hukum tanpa memandang relasi atau jabatan kekeluargaan figur yang terlibat.

Modus Operasi: Menggerogoti Dana Siap Pakai (DSP) Bencana

Dugaan tindak pidana korupsi ini berpusat pada proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Anggaran yang sejatinya dialokasikan untuk penanganan darurat kebencanaan dan bantuan kemanusiaan justru diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum terkait demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Penggunaan modus konvensional penyerahan uang tunai (fee proyek) kini juga bertransformasi dengan temuan kepemilikan aset modern seperti akun investasi kripto dan tabungan logam mulia.

“Tim penyidik masih terus menghitung akumulasi total nilai barang bukti dan melacak aliran dana lain yang diduga disembunyikan dalam bentuk aset digital maupun instrumen investasi lainnya,” jelas pihak KPK dalam keterangannya.

BNPB Pastikan Kooperatif dan Tidak Intervensi

Menanggapi penangkapan sejumlah pejabat dan tenaga ahlinya, pihak BNPB menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang dijalankan oleh penyidik KPK. BNPB berkomitmen memberikan akses penuh terhadap data dan dokumen yang dibutuhkan guna mengusut tuntas tatanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Detail konstruksi perkara, kronologi lengkap penangkapan, serta pasal yang disangkakan kepada para tersangka dijadwalkan akan dipaparkan secara rinci oleh pimpinan KPK dalam konferensi pers resmi mendatang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Situasi Arab Saudi Terkini Usai Serangan Houthi dan Imbasnya terhadap Jemaah Umrah

14 Okt 2026 - 21:31 WIB

Situasi Arab Saudi Terkini Usai Serangan Houthi dan Imbasnya terhadap Jemaah Umrah

Stok BBM Makassar Diklaim Aman, Tapi Mengapa Antrean SPBU Makin Mengular?

13 Sep 2026 - 11:30 WIB

Stok BBM Makassar Diklaim Aman, Tapi Mengapa Antrean SPBU Makin Mengular?

Warga Makassar Rela Antre Subuh Demi BBM, Kenapa SPBU Masih Sepi Pasokan?

13 Sep 2026 - 01:22 WIB

Warga Makassar Rela Antre Subuh Demi BBM, Kenapa SPBU Masih Sepi Pasokan?

Dilema Segel 21 Badan Usaha Karhutla Tapi Tetap Diizinkan Beroperasi

2 Sep 2026 - 14:40 WIB

Dilema Segel 21 Badan Usaha Karhutla Tapi Tetap Diizinkan Beroperasi

Resmi Ketok Palu: DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026

1 Sep 2026 - 17:03 WIB

Resmi Ketok Palu: DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026
Trending di Finance