GRESIK – Gelaran parade kirab budaya di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berubah menjadi gelombang protes warga. Dentuman bass dari belasan truk sound horeg bervolume ekstrem menggetarkan pemukiman warga hingga radius 7 kilometer sejak sore sampai Minggu subuh.
Suara dentuman audio raksasa ini reported terdengar hingga ke kawasan perbatasan seperti Lakarsantri dan pemukiman Citraland. Alih-alih menikmati jalannya tradisi lokal, ribuan warga justru menahan kekesalan karena tidak bisa beristirahat akibat kebisingan yang melampaui batas kewajaran.
Getarkan Pemukiman hingga Radius 7 Kilometer
Ajang kirab yang menyajikan armada sound horeg tersebut memicu kepanikan warga di sekitar lokasi acara. Getaran dentuman frekuensi rendah (low bass) dari speaker berkapasitas besar itu menggetarkan kaca rumah, atap seng, hingga dinding pemukiman penduduk.
Seorang warga kawasan Menganti mengaku dentuman terus bergemuruh tanpa jeda sejak acara dimulai. Pasokan suara berkekuatan tinggi ini membuat warga gagal tidur tenang hingga azan Subuh berkumandang.
“Kaca rumah sampai bergetar hebat. Suaranya bukan sekadar keras, tapi membuat dada sesak. Kami sama sekali tidak bisa tidur nyenyak sampai pagi,” ujar salah satu warga terdampak.
Pasien Rumah Sakit Terganggu dan Akses Jalan Lumpuh
Protes keras warga tidak hanya dipicu oleh kebisingan yang mengganggu jam tidur. Lokasi perlintasan kirab yang berdekatan dengan Rumah Sakit Eka Husada Menganti turut membahayakan kenyamanan para pasien yang membutuhkan ketenangan ekstra.
Selain isu kebisingan, kemacetan parah menumpuk di sepanjang jalur utama Menganti. Konvoi belasan truk pengangkut pengeras suara raksasa tersebut menutup akses jalan publik. Akibatnya, arus lalu lintas lumpuh total dan warga sekitar kesulitan mengakses jalan menuju kediaman mereka.
Warga menyesalkan kelonggaran panitia yang membiarkan perangkat audio menyala rapat tanpa jeda istirahat, bahkan sempat kembali berdengung tidak lama setelah Subuh.
Panitia Klarifikasi Isu Pungutan Iuran Warga
Di tengah gelombang protes tersebut, isu dugaan pungutan iuran warga hingga jutaan rupiah per kelompok pemuda ikut mencuat ke publik. Menanggapi kabar yang beredar, pihak panitia lokal memberikan klarifikasi mengenai skema pendanaan sewa perangkat audio raksasa tersebut.
Panitia menegaskan bahwa anggaran penyewaan armada sound horeg bukan merupakan pungutan wajib atau instruksi resmi dari pihak desa. Dana tersebut murni hasil inisiatif swadaya dan patungan sukarela kelompok pemuda setempat yang ingin meramaikan acara.
Kendati demikian, warga mendesak pihak berwenang dan kepolisian bertindak tegas dalam menertipkan batas desibel (decibel) serta jam operasional acara di masa mendatang. Warga berharap pemerintah daerah segera menerapkan regulasi ketat agar kegiatan seni budaya tidak lagi merugikan ketertiban dan kesehatan masyarakat luas.














