GRESIK — Gelaran Kirab Budaya di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik mendadak viral di media sosial. Acara adat yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026) dini hari tersebut memicu gelombang protes warga akibat penggunaan puluhan sistem pengeras suara raksasa (sound horeg) berdaya tinggi.
Dentuman bas berfrekuensi rendah dari parade ini melesat jauh melintasi batas kecamatan. Laporan warga mengonfirmasi getaran dan dentuman suara bahkan terdengar jelas hingga Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo titik yang berjarak sekitar 7 kilometer dari lokasi utama acara.
Getaran Terasa Sampai Kecamatan Tetangga
Sebanyak 26 armada sound horeg meraung tanpa henti hingga menjelang waktu Subuh. Suara gelombang bas tak hanya memecah keheningan malam, tetapi juga menggetarkan kaca jendela dan pintu rumah warga di beberapa desa sekitar.
Sejumlah warga mengeluhkan ketidaknyamanan tersebut melalui platform media sosial dan saluran radio Suara Surabaya. Mereka mengaku sama sekali tidak bisa beristirahat akibat bisingnya dentuman suara yang terus berlanjut hingga dini hari.
“Getarannya terasa sampai ke dalam rumah, padahal posisi kami ada di wilayah Driyorejo. Suara basnya benar-benar mengganggu jam tidur,” ungkap salah satu warga dalam laporannya.
Kemacetan Parah dan Lautan Sampah
Selain masalah kebisingan, pergerakan armada sound horeg berukuran besar juga memicu kemacetan lalu lintas yang parah di sepanjang jalur utama Menganti. Kemacetan melular hingga Minggu pagi akibat penumpukan kendaraan pengunjung dan lambatnya laju rombongan kirab.
Masalah tidak berhenti sampai di situ. Begitu iring-iringan usai, kawasan Menganti menyisakan pemandangan memprihatinkan. Sampah plastik, bekas kemasan makanan, dan botol minuman berserakan di sepanjang jalan protokol yang dilalui parade.
Polisi Ringkus Perusah dan Penjual Miras
Petualangan parade sound horeg ini akhirnya berujung pada penindakan hukum oleh kepolisian setempat. Anggota Polsek Menganti bergerak cepat mengamankan empat orang dari lokasi kegiatan.
Para terduga pelaku yang diamankan meliputi penjual minuman keras (miras) keliling serta oknum pengikut acara yang terlibat aksi perkelahian dan perusakan fasilitas publik.
Menanggapi gejolak ini, jajaran kepolisian mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang. Polisi menegaskan bahwa ke depannya seluruh perizinan kegiatan yang melibatkannya sound horeg di wilayah Jawa Timur wajib berkoordinasi dan mengantongi izin langsung dari Polda Jatim.














