Menu

Mode Gelap
KDRT di Ranomeeto Konawe Selatan: Suami Tega Tidur 3 Malam Bareng Jasad Istri Proyek Jalan Gowa-Sinjai Tembus 12 Persen, Ini Jalur yang Diklaim Mulus Aturan Pajak Penghasilan UMKM Berubah, CV dan PT Tak Bisa Pakai PPh Final Live Moto3 Mugello 2026: Hasil Balapan Hari Ini dan Drama di Lap Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD, Ini Jejak Kariernya Beyond Generative AI: Mengenal Agentic AI, Tren Teknologi Paling Disruptif di 2026

Daerah

KDRT di Ranomeeto Konawe Selatan: Suami Tega Tidur 3 Malam Bareng Jasad Istri

badge-check


					(Foto: Dok. Istimewa/Ilustrasi Media) Perbesar

(Foto: Dok. Istimewa/Ilustrasi Media)

KONAWE SELATAN – Sebuah tragedi kemanusiaan yang memilukan sekaligus mengerikan mengguncang warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Seorang ibu muda ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di atas kasur rumahnya.

Bukan sekadar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) biasa, peristiwa ini menyisakan horor mendalam.

Pelaku yang merupakan suami korban, tega membiarkan dan hidup bersama jasad istrinya yang sudah kaku selama tiga hari tiga malam di dalam rumah, sebelum akhirnya terendus oleh warga sekitar.

Kronologi Penganiayaan Brutal: Dipicu Masalah Sepele

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan maut ini terjadi pada Kamis malam. Pemicunya sangat sepele dan memilukan.

Korban yang kondisinya sudah sangat lemah akibat sering disiksa, diminta pelaku untuk membeli air galon. Karena tidak kuat mengangkatnya sendiri, korban meminta bantuan seorang warga untuk membawakan galon tersebut ke rumah.

Melihat istrinya dibantu orang lain, emosi pelaku langsung tersulut. Pria tersebut secara brutal menendang dada korban hingga terlempar.

Siksaan tidak berhenti di situ; korban kemudian diseret ke kamar mandi dan kembali diinjak-injak oleh pelaku. Akibat penganiayaan sadis tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, patah tulang di beberapa bagian, rahang bergeser, hingga diduga mengalami kerusakan organ dalam yang fatal hingga mengembuskan napas terakhirnya.

Tiga Malam Tidur Bersama Jenazah dan Tangisan Sang Anak

Usai korban tak lagi bernyawa, pelaku diduga mengira istrinya hanya pingsan lalu memindahkannya ke atas kasur. Alih-alih melapor atau mencari pertolongan medis, pelaku justru memilih bungkam dan beraktivitas normal di dalam rumah selama tiga hari.

Misteri ini baru terungkap pada Ahad pagi setelah warga menaruh curiga. Saat warga dan pihak kepolisian mendatangi lokasi, pemandangan menyayat hati langsung tersaji.

Di dalam rumah tersebut, ada seorang anak balita perempuan berusia 2 tahun yang terus menangis sambil memeluk jasad ibunya yang sudah kaku.

Sementara itu, pelaku didapati hanya mondar-mandir kebingungan, dan ibu kandung pelaku (mertua korban) juga berada di dalam rumah tersebut dalam kondisi diam mematung. Praktis, selama tiga malam, keluarga ini tidur berdampingan dengan jenazah korban pembunuhan.

KDRT Berlangsung 6 Bulan dan Fenomena Bystander Effect

Menurut kesaksian Neng, tetangga dekat sekaligus sahabat korban, tindak kekerasan yang dialami korban sebenarnya sudah berlangsung selama 6 bulan terakhir dan menjadi rahasia umum bagi warga kompleks. Tetangga sering mendengar suara hantaman benda tumpul fisik dari dalam rumah korban.

“Warga sebenarnya bukan tidak empati. Korban sudah sering diajak lari, bahkan pernah ada tetangga yang menyusup masuk rumah untuk mengevakuasinya secara diam-diam. Tapi korban selalu menolak dan memilih bertahan,” ujar Neng.

Diduga, korban bertahan dalam lingkaran pernikahan beracun (toxic marriage) tersebut karena faktor ketergantungan psikologis, kepatuhan yang keliru, serta kekhawatiran mendalam atas keselamatan anak balitanya.

Pelaku juga dikenal memiliki tabiat menyimpang, bahkan pernah menghukum korban dengan menyuruhnya keliling kompleks hanya mengenakan pakaian dalam.

Jerat Hukum Pembiaran dan Kondisi Psikologis Anak

Saat ini, pelaku telah diringkus oleh tim kepolisian setempat dalam kondisi tangan terikat ketat guna menghindari amukan warga yang geram.

Pelaku terancam hukuman berat atas pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dan pembunuhan berencana dalam lingkup KDRT.

Selain pelaku utama, muncul desakan dari publik agar pihak kepolisian juga memeriksa sang mertua. Ibu pelaku diduga kuat mengetahui aksi keji anaknya namun memilih melakukan pembiaran (omisi) dan ikut menyembunyikan kematian korban selama tiga hari.

Kini, fokus utama penanganan juga tertuju pada anak korban yang masih berusia 2 tahun. Bocah mungil tersebut dilaporkan mengalami trauma hebat dan indikasi gangguan psikis berat setelah menjadi saksi kunci sekaligus mendekam berhari-hari di samping jasad ibunya yang tewas di tangan ayahnya sendiri.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *