Menu

Otomatis
Breaking News

Finance

Resmi Ketok Palu: DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026

badge-check

(Foto: Dok. Istimewa/Ilustrasi Media) Perbesar

(Foto: Dok. Istimewa/Ilustrasi Media)

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya resmi menyetujui penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026-2031.

Keputusan krusial ini disahkan melalui rapat paripurna khusus yang bertepatan dengan momen perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 DPR RI pada Selasa, 1 September 2026.

Langkah pengesahan ini diambil setelah Destry dinyatakan sukses melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Senayan.

Formasi Baru Pimpinan Bank Sentral

Tidak hanya posisi kursi nomor satu, DPR juga merestui dua nama lain untuk melengkapi jajaran pimpinan tinggi otoritas moneter tersebut.

Aida S. Budiman secara resmi disetujui oleh anggota dewan untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Sementara itu, Solikin M. Juhro turut mendapatkan persetujuan mutlak untuk menduduki posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Ketiga tokoh sentral ini akan mengemban tugas berat mengarahkan kebijakan moneter negara hingga tahun 2031 mendatang.

Beban Berat Mandat Undang-Undang P2SK

Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, memberikan catatan penting sekaligus harapan besar kepada jajaran pimpinan baru BI ini.

Ia secara khusus menegaskan bahwa para pejabat Bank Indonesia kini dituntut untuk bekerja dengan lebih fokus dan terarah.

Fokus tersebut sangat penting demi mewujudkan cita-cita konstitusi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara luas.

Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Melalui beleid tersebut, Bank Indonesia kini memiliki tanggung jawab baru yang lebih luas, yakni wajib mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan ikut berperan dalam penciptaan lapangan kerja.

“Komitmen ini harus dibuktikan melalui implementasi aturan yang jelas serta panduan operasional kebijakan Bank Indonesia,” tegas Misbakhun saat membacakan laporannya.

Ketok Palu Aklamasi dari Senayan

Proses pengesahan di ruang sidang utama Senayan ini terpantau berjalan dengan sangat mulus dan tanpa perdebatan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin jalannya rapat langsung mengambil alih kendali untuk menanyakan persetujuan anggota dewan.

Ia meminta konfirmasi kepada seluruh peserta sidang apakah laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan calon pimpinan BI tersebut dapat diterima.

Pertanyaan dari pimpinan sidang tersebut langsung disambut dengan kata setuju secara bulat dari seluruh anggota forum rapat paripurna.

Kini, para pelaku pasar, pengusaha, hingga masyarakat luas tentu menantikan gebrakan nyata dari Destry Damayanti dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Status Darurat Kalteng Ditetapkan, Siapa Paling Bertanggung Jawab Lahan Terbakar Ini?

1 Sep 2026 - 06:30 WIB

Status Darurat Kalteng Ditetapkan, Siapa Paling Bertanggung Jawab Lahan Terbakar Ini?

Demi Keluarga NTT Terhubung, 150 Teknisi Telkom Terjang Longsor Ende

31 Agu 2026 - 22:58 WIB

Demi Keluarga NTT Terhubung, 150 Teknisi Telkom Terjang Longsor Ende

Standar Hidup Layak Prabowo: Mungkinkah Gaji Pas-pasan Putus Rantai Rentenir?

31 Agu 2026 - 17:35 WIB

Standar Hidup Layak Prabowo: Mungkinkah Gaji Pas-pasan Putus Rantai Rentenir?

Alasan Bradley Barcola Pilih Liverpool Era Baru, Bukan Karena Gaji Tinggi

30 Agu 2026 - 09:59 WIB

Alasan Bradley Barcola Pilih Liverpool Era Baru, Bukan Karena Gaji Tinggi

Ribuan KPM Panik Status Cek Bansos Mendadak Lenyap, Apa yang Terjadi?

29 Agu 2026 - 23:11 WIB

Ribuan KPM Panik Status Cek Bansos Mendadak Lenyap, Apa yang Terjadi?
Trending di Finance