Menu

Otomatis
Breaking News

News

5 Saksi Diperiksa, Mengapa Kematian Sutrimo Di Klinik Jaksel Masih Janggal?

badge-check

(Foto: Dok. Istimewa/Ilustrasi Media) Perbesar

(Foto: Dok. Istimewa/Ilustrasi Media)

JAKARTA — Penyidikan misteri kematian mendadak Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, terus bergulir di Polda Metro Jaya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa setidaknya lima orang saksi kunci guna mengurai teka-teki penyebab meninggalnya korban.

Meski pemeriksaan marathon telah dilakukan, publik dan jajaran pakar hukum masih menyoroti sejumlah titik krusial yang dinilai penuh kejanggalan.

Pemeriksaan 5 Saksi Kunci dan Rangkaian Evakuasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik telah meminta keterangan dari lima saksi yang terlibat dalam alur peristiwa tersebut.

Para saksi yang diperiksa meliputi sopir ambulans AAS yang pertama kali membawa korban ke rumah sakit, serta kawan berinisial MA yang sempat berkomunikasi dengan korban.

Polisi juga memeriksa pemilik armada ambulans berinisial MZ, hingga dua pengemudi berinisial AZ dan MOP yang mengantarkan jenazah menuju kampung halamannya.

Selain itu, tim medis dan dokter di RS Muhammadiyah Taman Puring yang menangani korban saat tiba di unit gawat darurat turut dimintai keterangan resmi.

Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Depan Klinik

Peristiwa ini bermula ketika Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di area depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis.

Lokasi ditemukannya korban memicu pertanyaan karena kondisi klinik dalam keadaan sepi dan tirai tertutup rapat saat olah TKP digelar.

Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa korban ditemukan dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.

Sutrimo kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring yang berjarak sekitar 1,3 kilometer dari TKP, namun korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba (Death on Arrival).

Laju Pengantaran Jenazah dan Minimnya Otopsi Awal

Kejanggalan makin mencuat ketika jenazah Sutrimo langsung diberangkatkan dari Jakarta menuju Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk segera dimakamkan.

Proses pemakaman yang berlangsung cepat tanpa dilakukannya otopsi awal menimbulkan dorongan kuat dari berbagai pihak agar kepolisian melakukan tindakan ekshumasi.

Langkah ekshumasi atau pembongkaran makam dinilai sangat vital untuk membuktikan secara ilmiah medis apakah kematian korban berjalan wajar atau terdapat unsur tindak pidana.

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menegaskan bahwa Polri wajib segera menyampaikan kepastian penyebab kematian berdasarkan pembuktian forensik yang transparan demi menjawab kecurigaan masyarakat.

Digital Forensik CCTV dan Jejak Komunikasi

Untuk melengkapi bukti petunjuk, penyidik Polda Metro Jaya bersama Tim Puslabfor Bareskrim Polri telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi klinik maupun area sekitar rumah sakit.

Perangkat telepon genggam milik korban juga tengah diteliti oleh tim digital forensik guna melacak riwayat pesan dan percakapan terakhir sebelum insiden terjadi.

Atensi publik terhadap kasus ini terus memuncak mengingat posisi korban yang sempat berada di lingkaran dekat pejabat penting serta relevansi keterangannya dalam pengusutan perkara.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Stok BBM Makassar Diklaim Aman, Tapi Mengapa Antrean SPBU Makin Mengular?

13 Sep 2026 - 11:30 WIB

Stok BBM Makassar Diklaim Aman, Tapi Mengapa Antrean SPBU Makin Mengular?

Warga Makassar Rela Antre Subuh Demi BBM, Kenapa SPBU Masih Sepi Pasokan?

13 Sep 2026 - 01:22 WIB

Warga Makassar Rela Antre Subuh Demi BBM, Kenapa SPBU Masih Sepi Pasokan?

Dilema Segel 21 Badan Usaha Karhutla Tapi Tetap Diizinkan Beroperasi

2 Sep 2026 - 14:40 WIB

Dilema Segel 21 Badan Usaha Karhutla Tapi Tetap Diizinkan Beroperasi

Resmi Ketok Palu: DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026

1 Sep 2026 - 17:03 WIB

Resmi Ketok Palu: DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026

Status Darurat Kalteng Ditetapkan, Siapa Paling Bertanggung Jawab Lahan Terbakar Ini?

1 Sep 2026 - 06:30 WIB

Status Darurat Kalteng Ditetapkan, Siapa Paling Bertanggung Jawab Lahan Terbakar Ini?
Trending di Daerah